LPM Selenggarakan Rapat Pembahasan Draf Pedoman BKD Tahun 2021 Secara Daring

Palangka Raya – Disela-sela kesibukan menyelesaikan pekerjaan rutin dan program kerja lainnya, LPM laksanakan revisi pedoman Beban Kerja Dosen (BKD) IAIN Palangka Raya. Pertemuan ini (27/7/2021) dilaksanakan secara daring. LPM memfasilitasi dengan mengundang seluruh Asesor Internal BKD IAIN Palangka Raya, Rektor, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Kepala Biro AUAK dan Bendahara Pengeluaran IAIN Palangka Raya.

Pembahasan ini dilaksanakan dengan merujuk pada amanat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12/E/KPT/2021 Tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen dan Keputusan Rektor IAIN Palangka Raya Nomor 569 Tahun 2019 Tentang Pedoman Kerja Dosen IAIN Palangka Raya yang mengharuskan IAIN Palangka Raya berevolusi dalam mengelola BKD.

Suasana pembahasan draf pedoman BKD IAIN Palangka Raya Tahun 2021

Melalui surat edaran tersebut bisa diketahui bahwa proses untuk melaporkan RKD (Rencana Kerja Dosen) maupun LKD (Laporan Kerja Dosen) dilakukan secara online, yakni melalui aplikasi SISTER. Pelaksanaan pengisian BKD melalui aplikasi ini diharapkan mampu menyederhanakan tugas dosen dalam melakukan kegiatan pelaporan. PO BKD (Pedoman Operasional – Beban Kerja Dosen) 2021 dengan segala ketentuan baru di dalamnya memiliki berbagai tujuan dan manfaat jangka panjang. Pada masa awal penerapan mungkin akan sedikit kikuk karena belum terbiasa, mengingat selama ini proses pelaporan tugas dosen masih dilakukan secara manual.

Adapun penerapan dari PO BKD 2021 rencananya dimulai di setiap perguruan tinggi di Indonesia pada semester genap 2020/2021. Yakni bertepatan pada bulan Juni tahun 2021. IAIN Palangka Raya bertahap sedang merapikan metadata yang ada di PD-DIKTI serta SISTER mulai awal tahun 2021. Harapannya ketika waktu itu tiba, instrumen pelaksanaan evaluasi BKD baik Aplikasi Penilaian maupun Pedoman BKD IAIN Palangka Raya telah siap. (rh)

Sesi diskusi dan tanya-jawab. Tampak Direktur Pascasarjana, Dr. Normuslim, M.Ag. menyampaikan masukan dan saran terhadap isi draf pedoman BKD Tahun 2021.