Upaya Mengawal Mutu: LPM Selenggarakan Koordinasi Pelaksanaan MONEV Tahun 2021

Palangka Raya – Masih melalui rapat secara daring (27/8/2021), LPM mengumpulkan seluruh personel Komite Penjaminan Mutu (KPM) dan Gugus Komite Mutu (GPM) untuk lakukan koordinasi Monitoring dan Evaluasi. Pertemuan ini adalah pertemuan kedua dalam tahapan pelaksanaan Monev siklus tahun 2021.

Monev kali ini ditujukan kepada prodi-prodi yang akan menghadapi akreditasi pada tahun 2022. Prodi yang mendapat jadwal monev pada siklus 2021 diantaranya empat prodi dari Pascasarjana (Magister Manajemen Pendidikan Islam, Magister Hukum Keluarga, Magister Pendidikan Agama Islam, Magister Ekonomi Syari’ah), empat prodi dari Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (Tadris Fisika, Tadris Biologi, Tadris Bahasa Inggris, Pendidikan Agama Islam) satu prodi Fakultas Syari’ah (Hukum Keluarga Islam), satu prodi dari Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (Komunikasi dan Penyiaran Islam) serta satu prodi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (Perbankan Syari’ah). Jumlah prodi yang mengikuti kegiatan monev pada siklus tahun 2021 adalah 11 prodi.

Kapus Audit dan Pengendalian Mutu (APM), Nur Inayah Syar, M.Pd. saat menjelaskan instrumen yang digunakan dalam pelaksanaan MONEV Standar Mutu Tahun 2021.

Dalam pertemuan kedua ini, Nur Inayah Syar, M.Pd., selaku Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu menjelaskan teknis pelaksanaan monev, instrumen yang dipakai dalam monev, serta jadwal pelaksanaan monev. Harapannya dengan pelaksanaan monev kali ini, KPM dan GPM bisa menyusun laporan ketercapaian berdasarkan IKU (Indikator Kerja Utama) dan IKT (Indikator Kinerja Tambahan) dalam dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dimiliki IAIN Palangka Raya.

Dengan baseline monev siklus 2021, laporan monev dapat dijadikan salah satu rujukan dalam penyusunan kebijakan dan strategi Pimpinan dalam rangka pengembangan IAIN Palangka Raya menuju jenjang yang lebih tinggi. Selain itu, hasil monev ini juga akan memudahkan UPPS dan Prodi dalam mengisi Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) untuk keperluan akreditasi yang saat ini menggunakan 9 kriteria. (rh)

Time schedule Monev Tahun 2021