
Palangka Raya – Dalam beberapa pekan terakhir, aura tahap “Evaluasi” pada siklus PP”E“PP di lingkungan IAIN Palangka Raya menyeruak. Ditandai dengan pelaksanaan Monev yang pada Senin (5/9) telah sampai pada tahap Diseminasi Eksternal. Di pekan ini pula, beberapa prodi mengikuti AMI dengan agenda visitasi lapangan.
Turut hadir pada kegiatan ini Rektor IAIN Palangka Raya beserta jajaran Wakil Rektor, Wakil Direktur Pascasarajana, Dekanat, Ketua Jurusan dan Ketua Prodi, GPM dan KPM masing-masing fakultas, mahasiswa, alumni dan beberapa stakeholder dan mitra perguruan tinggi yang sebagiannya hadir secara daring melalui Zoom. Mengambil tempat di gedung bundar Asmaul Husna, sesi pembukaan diawali oleh pengantar dari Kapus Pengembangan Standar Mutu. “Prinsip dari Monev dan AMI diantaranya adalah menemukan celah perbaikan untuk membenahi sistem yang belum berjalan dengan baik. Temuan yang memiliki dampak luas jika tidak ditindaklanjuti segera” ujar Ihsan Mz.

Hal senada juga disampaikan Nur Inayah Syar, “Monev SPMI di lingkungan IAIN Palangka Raya merupakan kegiatan sistemik, mandiri, terdokumentasi dan berkelanjutaan yang dilakukan oleh pihak internal perguruan tinggi untuk memonitoring, memantau, serta memastikan bahwa sertiap isi Standar dalam SPMI (Standar Dikti) telah dilaksanakan atau dipenuhi”, ungkapnya.
“Monev kali ini kita lakukan di seluruh prodi IAIN Palangka Raya. Standar yang kita monev adalah Standar Pendidikan. Ada delapan (8) standar turunan yang kita monev, namun dari kedelapan standar itu ada yang kita monitoring saja, evaluasi saja dan keduanya (red : dimonitoring dan di evaluasi). Delapan standar turunan tersebut antara lain yaitu, Standar Kompetensi Lulusan (Evaluasi), Standar Isi Pembelajaran (Evaluasi), Standar Proses Pembelajaran (Monev), Standar Penilaian Pembelajaran (Monev), Standar Dosen dan Tendik (Evaluasi), Standar Sarana dan Prasarana Pembelajaran (Evaluasi), Standar Pengelolaan Pembelajaran (Monev), Standar Pembiayaan Pembelajaran (Monev). Serta ada tambahan satu (1) standar turunan khusus dilakukan oleh Komite Penjaminan Mutu yaitu Standar Mahasiswa tentang Penerimaan Mahasiswa Baru (KPM)”, lanjut Inayah.

Disela-sela kegiatan diseminasi, penulis sempat mewawancarai Sekretaris LPM dan menanyakan tujuan diadakannya diseminasi eksternal hasil monev yang telah dilaksanakan Fakultas melalui GPM dan KPM. Sekretaris LPM, Mohammad Jamaludin, menyampaikan bahwa Monev ini telah dilaksanakan jauh hari sejak 4 Maret sampai 27 Juli yang artinya telah berjalan selama lima (5) bulan. “Monev adalah kegiatan rutin kita sebagai bentuk tabayyun, introspeksi diri dan lembaga untuk mengetahui apa yang sudah dikerjakan dan celah perbaikannya, opsi dan solusi kebijakan apa saja yang disarankan kepada pimpinan untuk dijadikan pertimbangan pengambilan kebijakan peningkatan mutu baik internal maupun eksternal. Semoga ke depan ekspos hasil monev ini terus dilakukan agar perguruan tinggi semakin berkembang dan adaptif dengan dinamika perkembangan zaman”, tutupnya. (rh)


