
Palangka Raya – Berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 639/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/IX/2023 tanggal 19 September 2023, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya dinyatakan telah memenuhi persyaratan untuk konversi peringkat akreditasi dari peringkat “B” menjadi “Baik Sekali”. Hasil konversi ini ditetapkan oleh BAN-PT setelah seminggu sebelumnya yaitu pada pada 7 September 2023 Tim Penyusun dokumen Instrumen Suplemen Konversi (ISK) melakukan submit dokumen.
Penyusunan dokumen ISK melibatkan seluruh tim yang terdiri dari Rektorat, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Unit Pengelola Teknis Teknologi Informasi Pangkalan Data (UPT TIPD), Kepegawaian, Mahasiswa serta seluruh tim LPM. Selain itu, tim juga menggandeng LPM UIN Maulana Malik Ibrahim dalam proses pendampingan untuk finalisasi dokumen ISK yang dilaksanakan secara daring pada akhir bulan Agustus.
Dr. Nurul Wahdah, M.Pd, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan menyampaikan rasa bahagianya dengan berubahnya akreditasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya menjadi Baik Sekali. “Kedepannya IAIN akan terus berusaha untuk mencapai akreditasi unggul dengan terus meningkatkan mutu pendidikan.”
“Sementara ini IAIN Palangka Raya telah memiliki dua prodi terakreditasi Unggul dan satu prodi terakreditasi A. Maka dari itu, kampus akan terus berfokus untuk menjadikan prodi-prodi lainnya yang terakreditasi Baik Sekali menjadi Unggul, dalam rangka mewujudkan akreditasi institusi menuju Unggul” tuturnya.