LPM Selenggarakan Pembahasan Draf Pedoman Survei Kepuasan Pemangku Kepentingan di Lingkungan IAIN Palangka Raya

Palangka Raya – LPM mengadakan pertemuan yang melibatkan Rektorat, Dekanat, KPM, GPM, dan Kabag Fakultas dalam rangka membahas draf pedoman survei kepuasan pemangku kepentingan tingkat Institut (11/4) di Auditorium gedung bundar Asmaul Husna IAIN Palangka Raya. Temu lintas sektor internal ini ditujukan untuk menyerap saran dan masukan dari peserta pertemuan untuk menyempurnakan draf yang telah disusun oleh Tim LPM. Dengan harapan awal Mei 2022 draf ini rampung dan pedoman bisa disosialisasikan kepada seluruh pihak terkait.

Draf pedoman ini adalah hasil dari pelatihan pembuatan instrumen survei yang diikuti oleh LPM di Mataram pada tahun 2021. “Pada saat proses penyusunan draf pedoman ini di internal LPM, kita berupaya menyesuaikan dengan butir-butir instrumen penilaian akreditasi terbaru dari BAN-PT, LAM EMBA dan LAMDIK. Yang berbeda dari pedoman hasil pelatihan adalah kami menambahkan sub judul Ruang Lingkup dan Judul Penutup”, terang Inayah Syar.

Sepanjang sesi diskusi, banyak saran dan masukan disampaikan oleh peserta pertemuan. ”Daftar pustaka pada pedoman sebaiknya menggunakan sistem penulisan tertentu, landasan hukum juga masih perlu ditinjau lagi barangkali masih bisa disederhanakan. Yang terpenting dalam survei adalah pertanyaan harus singkat padat dan jelas”, ujar Rahmadi Nirwanto, Kepala UPT Pengembangan Bahasa.

Disampaikan juga oleh Kapus Audit dan Pengendalian Mutu bahwa hasil analisis survei kepuasan ini akan dijadikan bahan pada Ekspos dan RTM. “Pelaksanaan survei mitra kerjasama berbeda dengan dengan survei lainnya. Survei ini dilaksanakan sepanjang tahun setelah kegiatan kerjasama dilakukan baik dalam bidang penelitian, pengabdian, maupun bidang kerjasama lainnya. Hasil survei tersebut diolah lalu dibuatkan laporan”, tutup Inayah. (rh)