Asesor BANPT-LAMDIK Melakukan Review Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal Tahun 2022 dalam Kegiatan RTL

Palangka Raya ā€“ Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya telah melakukan penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan) secara konsisten pada tahun 2022. Rapat Tindak Lanjut (RTL) merupakan salah satu bagian dari ā€œPā€ yang ketiga yakni tahap Pengendalian. Rapat Tindak Lanjut yang dilaksanakan pada Kamis, 2 Maret 2023 bertempat di Gedung Bundar Asmaul Husna merupakan bentuk ekspose dengan tujuan membahas dan mengevaluasi temuan-temuan yang telah ditindaklanjuti. Selain itu, RTL bertujuan untuk menemukan langkah strategis yang akan ditempuh oleh Institut terkait temuan-temuan Audit Mutu Internal (AMI) yang telah dilaksanakan pada tahun 2022 yang lalu.

Agenda Rapat Tindak Lanjut juga sekaligus melakukan Review terhadap pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal yang telah dilaksanakan pada Tahun 2022 sebagai bentuk impelmentasi PPEPP selama satu tahun penuh pada siklus Tahun 2022. Adapun kegiatan review terhadap Implementasi PPEPP dilakukan oleh Asesor BANPT dan LAMDIK IAIN Palangka Raya, Dr. Nurul Wahdah, M.Pd.

Dalam hasil review tersebut dipaparkan bahwa LPM beserta seluruh UPPS di IAIN Palangka Raya telah berhasil melakukan kegiatan Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan di Tahun 2022. Sejumlah kegiatan dan Program kerja telah dievaluasi berdasarkan penetapan kebijakan yang telah dilakukan di awal siklus. Namun terdapat beberapa temuan dalam pelaksanaan SIstem Penjaminan Mutu Internal yang tetap harus dibenahi. Masih ada temuan-temuan di tahun sebelumnya yang belum dapat ditindaklanjuti sehingga status temuan berubah menjadi “Mayor” di tahun selanjutnya.

Agenda pembahasan review pelaksanaan SPMI tahun 2022 menghasilkan sejumlah rekomendasi yang dituliskan dalam notulen rapat dan menjadi target pemenuhan serta dasar pengambilan kebijakan pimpinan di Tahun 2023. Seluruh hasil pembahasan akan menjadi salah satu dasar penetapan dan revisi Program Kerja seluruh UPPS, Unit dan Lembaga di IAIN Palangka Raya.